Halaman

Sabtu, 28 Juni 2014

Makalah Kompetensi Bukti Audit

BAB I
PENDAHULUAN

1.1.    Latar belakang

Audit yang dilakukan auditor independen bertujuan untuk memperoleh bukti audit kompeten yang cukup untuk dipakai sebagai dasar memadai dalam merumuskan pendapatnya. Jumlah dan jenis bukti audit yang dibutuhkan oleh auditor untuk mendukung pendapatnya memerlukan pertimbangan profesional auditor setelah mempelajari dengan teliti keadaan yang dihadapinya. Dalam banyak hal, auditor independen lebih mengandalkan bukti yang bersifat pengarahan (persuasive evidence) daripada bukti yang bersifat menyakinkan (convincing evidence).

1.2.    Rumusan Masalah

1.    Apa Yang dimaksud dengan bukti audit ?
2.    Faktor apakah yang mempengaruhi pertimbangan auditor dalam menentukan cukup atau tidaknya bukti audit ?
3.    Bagaimana bukti audit dikatakan kompeten serta apasajakah faktor-faktor yang menpengaruhi kompetensi bukti audit?




BAB II
PEMBAHASAN

2.1.    Pengertian Bukti Audit

Bukti audit adalah segala informasi yang mendukung angka-angka atau informasi lain yang disajikan dalam laporan keuangan, yang dapat digunakan oleh auditor sebagai dasar yang layak untuk menyatakan pendapatnya.

Bukti audit adalah semua media informasi yang digunakan oleh auditoruntuk mendukung argumentasi, pendapat atau simpulan dan rekomendasinya dalam meyakinkan tingkat kesesuaian antara kondisi dengan kriterianya. Tidak semua informasi bermanfaat bagi audit, karena itu informasi harus dipilih. Pedoman pemilihan informasi yang akan digunakan sebagai bukti audit adalah bahwa informasi tersebut harus andal sehingga mampu meyakinkan pihak lain.

Menurut Mulyadi, Pembahasan bukti audit ini didasarkan pada Standar pekerjaan lapangan ketiga yang berbunyi: " Bukti audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, permintaan keterangan dan konfirmasi sebagai dasar memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan auditan. "

Karena ada empat kata penting dalam standar tersebut yang perlu dijelaskan yaitu (1) Bukti (2) Cukup (3) Kompeten (4) Sebagai dasar yang layak.

2.2.    Cukup Atau Tidaknya Bukti Audit

Hal ini berkaitan dengan kuantitas bukti yang harus dikumpulkan oleh auditor. Faktor yang mempengaruhi pertimbangan auditor dalam menentukan cukup atau tidaknya bukti audit adalah:

a.    Materialitas Dan Resiko
Akun yang saldonya besar dalam laporan keuangan diperlukan jumlah bukti audit yang lebih banyak bila dibandingkan dengan akun yang bersaldo tidak material. Untuk akun yang mempunyai kemungkinantinggi untuk disajikan salah dalam laporan keuangan, jumlah bukti audit yang dikumpulkan oleh auditor umumnya lebih banyak bila dibandingkan dengan akun yang memilliki kemungkinan kecil salah saji.
b.    Faktor Ekonomi
Faktor ekonomi melihat dari segi waktu dan biaya. Jika dalam memeriksa jumlah bukti yang lebih sedikit dapat diperoleh keyakinan yang sama tingginya dengan pemeriksaan terhadap keseluruhan bukti, aditor memilih untuk memeriksa jumlah bukti yang lebih sedikit.
c.    Ukuran Dan Karakteristik Populasi.
Ukuran populasi ditentukan banyaknya item dalam populasi. Semakin besar populasi semakin banyak bukti yang diperlukan.Karakteristik populasi ditentukan oleh homogenitas anggota populasi. Jika homogen, jumlah bukti audit yang dipilih lebih kecil dibandingkan dengan populasi yang heterogen.

2.3.    Kompetensi Bukti Audit

Kompetensi bukti audit berhubungan dengan kualitas atau keandalan data akuntansi dan informasi penguat. Keandalan catatan akuntansi dipengaruhi secara langsung oleh efektivitas pengendalian intern. Pengendalian intern yang kuat menyebabkan keandalan catatan akuntansi dan bukti bukti lainnya yang dibuat dalam organisasi klien.


2.3.1.    Faktor-faktor yang Menpengaruhi Kompetensi Bukti Audit 

 Kompetensi Informasi Penguat dipengaruhi oleh berbagai faktor, berikut ini :
1)    Relevansi
Bukti audit harus berkaitan dengan tujuan audit. suatu bukti mungkin relevan dalam suatu tujuan audit, tetapi tidak relevan dalam tujuan audit yang lain.
2)    Sumber Informasi Bukti
Secara garis besarnya sumber-sumber informasi yang dapat mempengaruhi kompetensi bukti yang diperoleh adalah sebagai berikut: bukti audit berasal dari klien atau pun diluar organisasi klien.
Ø    bukti yang diperoleh dari pihak independen lebih dapat diandalkan
Ø    efektifitas internal control. semakin efektif internal control perusahaan, semakin tinggi tingkat keandalan bukti yang diperoleh secara langsung oleh auditor
Ø    kualifikasi pemberi informasi
3)    Ketepatan waktu
Berkaitan dengan tanggal berlakunya bukti yang diperoleh oleh auditor. untuk saldo akun-akun neraca, bukti yang diperoleh dekat tanggal neraca memiliki tingkat keandalan yang lebih tinggi. Untuk akun-akun bukti lebih meyakinkan bila diperoleh dari sampel yang dipilih sepanjang periode laporan.
4)    Objektivitas
Bukti objektif umumnya lebih andal dibandingkan dengan bukti yang bersifat subjektif.


2.3.2.    Faktor-faktor Lain yang Berhubungan dengan Reliability Bukti Audit 

Bukti-bukti audit haruslah reliable dan terpercaya. Faktor-faktor lainnya adalah:
1.    Independensi sumber
2.    Bukti didapatkan secara langsung oleh auditor
3.    Kontrol internal lebih dari informasi internal
4.    Dokumen-dokumen yang ditulis
5.    Dokumen asli
6.    Konsistensi bukti dari sumber yang berbeda

2.3.3.    Prosedur Pengumpulan Bukti Audit 

Dalam memilih prosedur audit yang akan digunakan untuk mencari bukti audit yang kompeten, auditor dapat memilih 7 (tujuh) kategori prosedur bukti audit seperti yang dikemukakan Arens dan Loebbecke, yaitu:
1.    Pemeriksaan fisik / Inspeksi
2.    Pengamatan
3.    Konfirmasi
4.    Dokumentasi
5.    Prosedur Analitis
6.    Wawancara dengan auditan
7.    Pelaksanaan kembali



2.4.    Sifat dan jenis Bukti Audit

1.    Bukti pendukung laporan keuangan (Data Akuntansi)
Data akuntansi berupa jurnal, buku besar, dan buku pembantu, serta buku pedoman akuntansi, memorandum, dan catatan tidak resmi, seperti daftar lembaran kerja yang mendukung alokasi biaya, perhitungan dan rekonsiliasi secara keseluruhan.
a.    Pengendalian Intern Sebagai Bukti
Pengendalian intern yang dibentuk dalam setiap kegiatan perusahaan dapat digunakan untuk mengecek ketelitian dan keandalan data akuntansi. Auditor harus mengetahui bahwa klien telah merancang pengendalian intern dan telah melaksanakannya dalam kegiatan usahanya setiap hari, hal ini merupakan bukti yang kuat bagi auditor mengenai keandalan informasi yang dicantumkan dalam laporan keuangan.
b.     Catatan Akuntansi Sebagai Bukti
Auditor melakukan verifikasi terhadap suatu jumlah yang tercantum dalam laporan keuangan, dengan melakukan penelusuran kembali jumlah tersebut melalui catatan akuntansi. Dengan demikian, catatan akuntansi merupakan bukti audit bagi auditor mengenai pengolahan transakasi keuangan yang telah dilakukan oleh klien.
2.    Bukti Penguat
Informasi penguat meliputi segala dokumen seperti cek, faktur, surat kontrak, notulen rapat, konfirmasi, dan pernyataan tertulis dari pihak yang mengetahui; informasi yang diperoleh auditor melalui permintaan keterangan / mengajukan pertanyaan (inquiry), pengamatan (observasi), inspeksi (inspection), dan pemeriksaan fisik (physical examination); serta informasi lain yang dikembangkan oleh atau tersedia bagi auditor yang memungkinkannya untuk menarik kesimpulan berdasarkan alasan yang kuat. Jenis-jenis bukti penguat :

Ø    Bukti Fisik
Bukti fisik adalah bukti yang diperoleh dengan cara inspeksi atau perhitungan aktiva berwujud.
Ø    Bukti Dokumenter
Bukti dokumenter adalah bukti yang terbuat dari kertas bertuliskan huruf dan atau angka atau symbol-simbol dan lain – lain yang diperoleh melalui pemeriksaan dokumen dan catatan klien untuk memperkuat informasi yang disajikan dalam laporan keuanganMenurut sumbernya, bukti dokumenter dibagi menjadi 3 golongan, yaitu:
ü    Bukti yang dibuat oleh pihak luar yang bebas yang dikirimkan langsung kepada auditor.
ü    Bukti yang dibuat pihak luar yang bebas yang dismpan dalam arsip klien.
ü    Bukti yang dibuat dan disimpan dalam organisasi klien.
Bukti yang diperoleh dari luar (eksternal) umumnya lebih dapat diandalkan dibandingkan dengan yang berasal dari dalam (interanal) perusahaan klien. Tingkat keandalan bukti ini akan lebih lagi apabila dikirim secara langsung kepada auditor oleh pihak luar.
Ø    Perhitungan Sebagai Bukti (mathemathical evidence)
Penghitungan kembali yang dilakukan oleh auditor dan membandingkannya dengan hasil perhitungan yang dibuat oleh klien. Pengecekan kembali ini dimaksudkan untuk menguji ketelitian klien dalam perhitungan.Perhitungan yang dilakukan sendiri oleh auditor, dapat berupa:
a.    Footing, yaitu pembuktian ketelitian penjmlahan vertikal.
b.    Cross-footing, yaitu pembuktian ketelitian penjumlahan horizontal.
c.    Pembuktian ketelitian perhitungan biaya depresiasi.
d.    Pembuktian ketelitian penentuan taksiran kerugian piutang usaha, laba per saham yang beredar, taksiran pajak perseroan, dan lain-lain.
Ø    Bukti Lisan
Dalam rangka mengumpulkan bukti, auditor banyak mengajukan pertanyaan kepada klien terutama para manajer
Ø    Perbandingan (analitycal evidence)
Untuk menentukan akun atau transaksi yang akan dipisahkan guna penyelidikan yang lebih intensif, auditor melakukan analis terhadap perbandingan setiap aktiva, utang, penghasilan, dan biaya dengan saldo yang berkaitan dalam tahun sebelumnya.
Ø    Confirmation evidence
Jawaban tertulis/lisan dari pihak ketiga yang independen yang memverifikasi kecermatan informasi tertentu yang diminta auditor, informasi bersifat faktual, memiliki tingkat keandalan yang tinggi. Contoh : konfirmasi bank, piutang, utang.
Ø    Pernyataan tertulis (written representation)
Pernyataan tertulis (written representations) adalah pernyataan yang dibuat dan ditanda tangani oleh orang yang bertanggung jawab dan mengetahui mengenai sesuatu hal yang perlu ditegaskan. Selain itu bukti ini mungkin lebih bersifat subjektif atau pendapat pribadi seseorang mengenai sesuatu hal daripada informasi yang sebenarnya. Contoh : surat pernyataan manajemen klien Auditor diharuskan oleh GAAS untuk mendapatkan pernyataan tertulis dari manajemen untuk memenuhi standar pekerjaan lapangan.
Ø    Bukti dari Spesialis
Spesialis adalah seorang atau perusahaan yang memiliki keahlian atau pengetahuan khusus dalam bidang selain akuntansi dan auditing. Pada umumnya spesialis yang digunakan oleh auditor bukan orang atau perusahaan yang mempunyai hubungan dengan klien.


BAB III
KESIMPILAN

3.1.    Kesimpulan

Bukti audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, permintaan keterangan, dan konfirmasi sebagai dasar memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang diaudit. Untuk dapat dikatakan kompeten, bukti audit, terlepas bentuknya, harus sah dan relevan atau dapat diandalkan bagi seorang auditot untuk dipakai sebagai dasar memadai dalam merumuskan pendapatnya






Daftar Pustaka


Eva Nurpitasari, 2012,  http://eva-nurpitasari.blogspot.com/2012/06/bukti-audit.html , diakses pada tanggal 25 juni2014.

Keuanganlsm, 2013, http://keuanganlsm.com/kompetensi-kecukupan-dan-penilaian-bukti-audit/ , diakses pada tanggal 25 juni2014.

Nisma Islami, 2011, http://m4niniez.blogspot.com/2011/06/bukti-audit-yang-cukup-kompeten.html , diakses pada tanggal 25 juni2014.

Wigavalentina, 2013, http://cornelisious.wordpress.com/2013/04/25/kecukupan-kompetensi-dan-penilaian-bukti-audit/ , diakses pada tanggal 25 juni2014.

Wikipedia, 2012,  http://id.wikipedia.org/wiki/Standar_Auditing, diakses pada tanggal 25 juni2014.